KUALA TUNGKAL – Sebanyak 990 Calon Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2020 akan mengikuti tes tertulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat pada Minggu 01 Maret 2020 di 13 lokasi berbeda.
Menurut Koordinator Devisi Sosdiklihparmas dan SDM, KPU Tanjab Barat M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas administrasi administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini wajib untuk mengikuti tes tertulis pada tanggal 1 Maret 2020 pukul 14.00 WIB.
“Tes tertulis PPS, KPU akan membagi 13 titik yakni di Aula Kantor Camat se Tanjab Barat, hanya untuk Kecamatan Tungkal Ilir pelaksanaannya di SMPN 2 Kuala Tungkal,” kata Ilyas,, Sabtu (29/02/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap, ke 990 orang calon PPS yang akan mengikuti tes tertulis tersebut, untuk bisa hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.[irp]
“Mereka wajib membawa bukti pendaftaran, KTP Elektronik berpakaian rapih dan memakai sepatu, dan yang tidak mengikuti tes tertulis akan dinyatakan gugur,” demikian kata Ilyas.(*)
[embeddoc url=”http://kpu-tanjabbarkab.go.id/wp-content/uploads/2020/02/Pengumuman-Hasil-Penelitian-Administrasi-Seleksi-PPS-Pemilihan-2020.pdf” height=”500%” viewer=”google”]



![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)




