Sementara Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Saldi, SH dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan bimbingan pengelola pengaduan teknis pelayanan publik di lingkungan pemerintah ini di anggarkan melalui pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.
“Dasar pelaksanaan sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 10 tahun 2024 tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saldi mengatakan,Peraturan bupati Tanjung Jabung Barat nomor 23 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara, Peraturan bupati Tanjung Jabung Barat nomor 29 tahun 2024 τentang penjabatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.
“Tujuan umum dari penyelenggaraan bimtek pengelola pengaduan pelayanan publik ini adalah. Agar peserta dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam mengelola pengaduan masyarakat.” Katanya.
Selain itu, Bintek ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif dan efisien. Tujuan khusus dari penyelenggaraan bimtek pengelola pengaduan pelayanan publik ini adalah.
“Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang konsep, prinsip, dan mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dalam dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Meningkatkan mengembangkan kemampuan sistem dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang efektif dan efisien, .eningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat pelayanan publik dalam pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang transparan, akuntabel dan responsif.” Ungkapnya.
Saldi menyebutkan, pelaksanaan Bintek ini
Pelaksanaannya bimtek ini selama dua hari dari tanggal 19 sampai 20 februari tahun 2025 dengan jumlah perserta 46 orang.
” Bimtek ini dilaksanakan, di hotel grand ar-riyadh Kuala Tungkal selama 2 hari, kita berharap perserta bisa memahami serta memanfaatkan sebaik baiknya kegiatan Bintek ini ,” Tutupnya.(*)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2






