Bolehkan Diganti Sendiri, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi Soal Plat Dasar Putih

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK menjelaskan pemberlakuan plat putih dasar putih bertulis hitam di Provinsi Jambi mulai 22 Juli 2022 sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Korlantas Polri tertuang dalam ST Kapolri Nomor : 1494/VII/YAN.1.2/2022

“Jadi kegunaannya plat putih untuk kendaraan baru,” terang Kombel Pol Dhafi.

Lanjutnya, untuk kendaraan yang mutasi dari daerah atau ganti kepemilikan atau ubah alamat dan warna itu masih menggunakan plat hitam karena stok masih ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau stok plat hitam habis, baru kita gunakan keselurahan plat putih, jadi saat ini plat putih untuk kendaraan baru saja dan habisnya masa berlaku STNK kendaraaan yang lama,” jelasnya.

Jika di jalan raya menggunakan plat hitam masih ditolerir bukan berarti merubah ke plat putih.

“Justru kalau ada yang merubah plat sendiri akan kita sanksi,” jelasnya.

“Jadi tidak usah terpengaruh karena kebijakan plat putih untuk kendaraan baru, kecuali habis masa berlaku STNK nya maka baru dipergunakan plat putih,” tandas Kombes Pol Dhafi.(Val)

Ditlantas Polda Jambi Mulai Diberlakukan TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam. GRAFIS : Ist
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 752 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru