Bolehkan Diganti Sendiri, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi Soal Plat Dasar Putih

- Redaksi

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK. FOTO : Noval/Ist

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK menjelaskan pemberlakuan plat putih dasar putih bertulis hitam di Provinsi Jambi mulai 22 Juli 2022 sesuai petunjuk dari Mabes Polri dan Korlantas Polri tertuang dalam ST Kapolri Nomor : 1494/VII/YAN.1.2/2022

“Jadi kegunaannya plat putih untuk kendaraan baru,” terang Kombel Pol Dhafi.

Lanjutnya, untuk kendaraan yang mutasi dari daerah atau ganti kepemilikan atau ubah alamat dan warna itu masih menggunakan plat hitam karena stok masih ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau stok plat hitam habis, baru kita gunakan keselurahan plat putih, jadi saat ini plat putih untuk kendaraan baru saja dan habisnya masa berlaku STNK kendaraaan yang lama,” jelasnya.

Jika di jalan raya menggunakan plat hitam masih ditolerir bukan berarti merubah ke plat putih.

“Justru kalau ada yang merubah plat sendiri akan kita sanksi,” jelasnya.

“Jadi tidak usah terpengaruh karena kebijakan plat putih untuk kendaraan baru, kecuali habis masa berlaku STNK nya maka baru dipergunakan plat putih,” tandas Kombes Pol Dhafi.(Val)

Ditlantas Polda Jambi Mulai Diberlakukan TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam. GRAFIS : Ist
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 686 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru