BOR di Kota Jambi Naik Hampir Capai 50 Persen

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19. FOTO : Istimewa.

Ilustrasi Keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19. FOTO : Istimewa.

KOTA JAMBI – Keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di kota Jambi hampir mencapai 50 persen pekan ini. Keterisian itu meningkat hampir 20 persen dari pekan sebelumnya.

Melangsir laman wartapolri.com berdasarkan data Dashboard Polresta Jambi dalam Aplikasi Disico, pada 17 Juni 2021, dari 328 unit tempat tidur isolasi, tercatat terisi sebanyak 143 pasien atau 43,59 persen dari kapasitas.

BACA JUGA :  IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jumlah Pasien Covid’19 terbanyak adalah berasal dari pelajar dan mahasiswa, di urutan kedua bekerja sebagai karyawan swasta dan ketiga adalah ibu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Jumlah Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebanyak 350 orang, data berasal dari Aplikasi Disico yang diinput oleh Bhabinkamtibmas Polresta Jambi.

Terkait hal itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan naiknya angka keterisian itu harus menjadi perhatian semua pihak.

BACA JUGA :  Misi Untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk bagi pasien isoman.

“Bagi pasien isoman, Polresta Jambi telah menerapkan treatmen dengan melakukan kunjungan atau pengontrolan rutin ke rumah pasien Isoman untuk mengecek terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat pasien Isoman,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satlantas Polresta Jambi Sosialisasi Safety Riding Pasar Angso Duo Jambi

Mulia menyebutkan Syarat-syarat pasien Isoman diantaranya mampu menerapkan perilaku hidup sehat & bersih (Prokes 6M).

Kemudia memiliki fasilitas terpisah dari anggota keluarga yang lain, ruang dengan ventilasi baik & Cukup Sinar Matahari dan memiliki hubungan dengan tenaga medis, baik untuk monitoring gejala klinis keluhan maupun untuk saran terapi.(Ard/edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru