BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima Remaja Terduga melakukan Asusila saat diamankan di Mako Satpol PP Tanjab Barat, Rabu Sore (13/9/23). FOTO : LT

Kelima Remaja Terduga melakukan Asusila saat diamankan di Mako Satpol PP Tanjab Barat, Rabu Sore (13/9/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tanjung Jabung Barat mengamankan 5 (Lima) Remaja yang diduga melakukan tindakan asusila dari amukan massa

Kelima Remaja terdiri dari 2 (Dua) Laki-Laki dan 3 (Tiga) Perempuan ini diamankan oleh Satpol PP dari salah satu Rumah di Jalan Agus Nginot, Kelurahan Patunas, Kuala Tungkal, Rabu (13/9/23) Sekitar Pukul 16.45 Wib.

BACA JUGA :  Mendapat Remisi HUT RI, 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Bebas Bersyarat

Sekretaris Satpol PP Tanjung Jabung Barat M Firdaus Indra membenarkan perihal pengamanan terhadap 5 (Lima) Remaja yang diduga melakukan asusila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan terhadap kelima Remaja ini berasal dari informasi warga jika ada penggerebekan terhadap sejumlah remaja yang diduga melakukan Asusila. Guna menghindari amukan massa kelima Remaja ini kita bawa ke Mako,” ungkap M Firdaus Indra, Rabu Sore (13/9/23).

BACA JUGA :  Beri Kuliah Umum di Universitas Jambi, Kasad Tekankan 4 Poin Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan

Kelima Remaja tersebut beber Firdaus, yakni Inisial IN (21) Laki-Laki Warga Alur Cino Kabupaten Bungo, MF (18) Laki-Laki Warga Sei Rambai Tanjab Barat, RS (19) Perempuan Warga Pulau Ruku Kabupaten Inhil Provinsi Riau, AK (16) Perempuan Warga Kuala Kerang Kabupaten Inhil Riau dan EY (16) Perempuan Warga Senyerang Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Buat Keonaran, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Deportasi WNA Pakistan

“Para Remaja ini telah melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Proses selanjutnya akan dilakukan PPNS dan Bidang Penegakan Perda,” katanya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyelam Temukan Idris Korban Tenggelam di Pelabuhan Pasir Sungai Batanghari Meninggal Dunia
Tenggelam Saat Mandi, Jasad Remaja 19 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia
Kayawan PT CKT Temukan Jasad Pria Tergeletak di Areal Kebun
Bus dan Innova Tabrakan di KM 136 Pematang Pauh Enam Orang Jadi Korban
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
KSKP : Kapal Tertimpa Beton Pelabuhan Bermuatan Sembako dan Pinang
BREAKING NEWS : Pelabuhan Tangga Raja Ulu Ambruk Himpit Satu Unit Kapal
Berita ini 989 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:56 WIB

Tim Penyelam Temukan Idris Korban Tenggelam di Pelabuhan Pasir Sungai Batanghari Meninggal Dunia

Jumat, 19 September 2025 - 22:32 WIB

Tenggelam Saat Mandi, Jasad Remaja 19 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 18 September 2025 - 20:47 WIB

Kayawan PT CKT Temukan Jasad Pria Tergeletak di Areal Kebun

Rabu, 17 September 2025 - 15:18 WIB

Bus dan Innova Tabrakan di KM 136 Pematang Pauh Enam Orang Jadi Korban

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru