BREAKING NEWS : BNNP Jambi Ringkus 8 Pelaku Jaringan Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Para Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang berhasil Diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (27/08/20).

FOTO : Para Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang berhasil Diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (27/08/20).

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali berhasil meringkus 8 kurir narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (27/08/20).

Dari kedelapan pelaku diamankan BNNP Jambi tersebut satu diantaranya seorang perempuan inisial JA. Mereka diamankan dalam sebuah pengerbekan di salah satu bedeng di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi sekitar pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA :  Cek Tahanan, Kapolres Tanjab Timur : Saya Harap ini yang Pertama dan Terakhir Bagi Rekan-rekan

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Dwi Irianto dikonfirmasi di Jambi, Kamis (27/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada kita ringkus 8 pelaku kuris narkotika jenis sabu-sabu satu perempuan,” katanya.

Dwi mengatakan mereka merupakan jaringan pemain lama di Kota Jambi. Personel Seksi Pemberantasan BNNP mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok orang  yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP pengerbekan.

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu Berangkatkan 8 Calon Perwira PK TNI Tenaga Kesehatan Seleksi Tingkat Pusat

“Mereka kita gerbek ketika akan membagi-bagikan sabu untuk diperjual belikan,” kata Dwi.

Tersangka ditangkap itu yakni GN, KA, JH, SR, DP, MG dan MM serta JA seorang perempuan.

Barang bukti yang diamankan 20 paket degan rincian  1 paket kecil, 12 paket sedang dan 7 paket besar serta beberapa plastik klip kosong kecil, sedang, alat hisap bong, pirek, timbangan, sendok pipet plastik dan lain-lain.

BACA JUGA :  DKP Jambi Jamin Ketersedian Ikan Aman Hingga Idul Fitri

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor BNNP Jambi guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Jalan Ness yang Sempat Terdampak Tol, Kini Sudah Mulus Kembali Dilapisi Aspal Baru
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Berita ini 856 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 07:24 WIB

Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 23:06 WIB

Jalan Ness yang Sempat Terdampak Tol, Kini Sudah Mulus Kembali Dilapisi Aspal Baru

Berita Terbaru