BREAKING NEWS : BNNP Jambi Ringkus 8 Pelaku Jaringan Narkoba, Satu Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Para Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang berhasil Diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (27/08/20).

FOTO : Para Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba yang berhasil Diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (27/08/20).

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali berhasil meringkus 8 kurir narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (27/08/20).

Dari kedelapan pelaku diamankan BNNP Jambi tersebut satu diantaranya seorang perempuan inisial JA. Mereka diamankan dalam sebuah pengerbekan di salah satu bedeng di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi sekitar pukul 00.00 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Dwi Irianto dikonfirmasi di Jambi, Kamis (27/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada kita ringkus 8 pelaku kuris narkotika jenis sabu-sabu satu perempuan,” katanya.

Dwi mengatakan mereka merupakan jaringan pemain lama di Kota Jambi. Personel Seksi Pemberantasan BNNP mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok orang  yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP pengerbekan.

“Mereka kita gerbek ketika akan membagi-bagikan sabu untuk diperjual belikan,” kata Dwi.

Tersangka ditangkap itu yakni GN, KA, JH, SR, DP, MG dan MM serta JA seorang perempuan.

Barang bukti yang diamankan 20 paket degan rincian  1 paket kecil, 12 paket sedang dan 7 paket besar serta beberapa plastik klip kosong kecil, sedang, alat hisap bong, pirek, timbangan, sendok pipet plastik dan lain-lain.

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor BNNP Jambi guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Polres Kerinci Gencarkan Patroli Guna Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Lewat Latihan Baris-Berbaris, Satgas TMMD Tanamkan Kedisiplinan dan Kebangsaan Kepada Siswa SD di Bungo
Penindakan PETI, Kapolres Bungo ; Zero PETI, Puluhan Dompeng Kita Bakar
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Berita ini 784 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:11 WIB

Polres Kerinci Gencarkan Patroli Guna Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Berita Terbaru