JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali berhasil meringkus 8 kurir narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (27/08/20).
Dari kedelapan pelaku diamankan BNNP Jambi tersebut satu diantaranya seorang perempuan inisial JA. Mereka diamankan dalam sebuah pengerbekan di salah satu bedeng di kawasan Jl. Slamet Riyadi Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi sekitar pukul 00.00 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Dwi Irianto dikonfirmasi di Jambi, Kamis (27/08/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar ada kita ringkus 8 pelaku kuris narkotika jenis sabu-sabu satu perempuan,” katanya.
Dwi mengatakan mereka merupakan jaringan pemain lama di Kota Jambi. Personel Seksi Pemberantasan BNNP mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sekelompok orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP pengerbekan.
“Mereka kita gerbek ketika akan membagi-bagikan sabu untuk diperjual belikan,” kata Dwi.
Tersangka ditangkap itu yakni GN, KA, JH, SR, DP, MG dan MM serta JA seorang perempuan.
Barang bukti yang diamankan 20 paket degan rincian 1 paket kecil, 12 paket sedang dan 7 paket besar serta beberapa plastik klip kosong kecil, sedang, alat hisap bong, pirek, timbangan, sendok pipet plastik dan lain-lain.
“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor BNNP Jambi guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)