BNNP Jambi Amankan 3 Pelaku Beserta 2 Kg Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto saat menggelar Press rilis di Kantor BNN Provinsi Jambi, Selasa (11/08/20).

FOTO : Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto saat menggelar Press rilis di Kantor BNN Provinsi Jambi, Selasa (11/08/20).

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku jaringan peredaran gelap Narkotika.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni AD (27) warga Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, RM (31) warga Kelurahan Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Dan AI (33) warga Kelurahan Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku BNN P berkasul mengamankan Narkotika jenis sabu seberat  1.688.547 gram, 5 bungkus narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.400 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan 3 pelaku di Jalan Lintas Timur KM 91 RT. 08 RW.03 wilayah Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto saat menggelar Press rilis di Kantor BNN Provinsi Jambi, Selasa (11/8/2020).

Dwi mengungkapkan, penangkapan 3 pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait akan ada pengiriman narkotika dari Keritang Riau yang akan melewati Provinsi Jambi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi segera melakukan penyelidikan rute perjalanan pelaku ke Jalan lintas Timur Jambi pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 sekira pukul 00.15 WIB, Bidang Pemberantasan mendapati mobil Dnegan ciri-ciri sesuai dengan laporan.

Kemudian Personil langsung melakukan penghadangan Mobil Toyota Avanza warna silver dengan nopol BM 1566 TM berhasil diberhentikan lalu dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut diamankan 3 orang pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 2 Kg dan 3400 butir pil ekstasi.

“Pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 2 Jo 832 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 32 ayat 1 UU.RI  NO.35 Tahun 2010 tentang Narkotika,” pungkas Brigjen Pol Dwi Irianto.(YN)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
LAMDIK Lakukan Asesment Lapangan Prodi PIAUD IAI Nusantara Batanghari
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Berita ini 460 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:39 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Kamis, 25 April 2024 - 17:24 WIB

LAMDIK Lakukan Asesment Lapangan Prodi PIAUD IAI Nusantara Batanghari

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB