Bupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Tanjab Barat

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial Ketika Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/10/20).

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial Ketika Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/10/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial saksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara kelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/10/20).

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariaf Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjung jabung Barat.

Secara singkat, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tigor Rafilion memaparkan kerjasama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam penegakan hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan hukum,” jelas Kajari.

Kajari juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerjasama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

“demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permasalahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya.(HMS/BBs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Bulan Ramadhan, TNI-Polri Kompak Ada Ditengah Masyarakat Berbagi Takjil
Berkah Ramadhan, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Sejumlah Kegiatan
Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air
Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta
Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati
Bupati dan Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP Tahun 2024
Bupati Tanjab Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT Jabung Barat Sakti Perseroda
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:11 WIB

Berkah Bulan Ramadhan, TNI-Polri Kompak Ada Ditengah Masyarakat Berbagi Takjil

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:03 WIB

Berkah Ramadhan, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Sejumlah Kegiatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:45 WIB

Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:03 WIB

Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati

Berita Terbaru