Bupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial Ketika Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/10/20).

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial Ketika Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/10/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial saksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara kelurahan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/10/20).

Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariaf Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjung jabung Barat.

Secara singkat, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tigor Rafilion memaparkan kerjasama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam penegakan hukum, Bantuan Hukum, dan Pertimbangan hukum,” jelas Kajari.

Kajari juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerjasama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

“demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permasalahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya.(HMS/BBs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan SDM Anggota
Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD dalam Rangka HKN ke-61
Hasan Basyri : Pentingnya Menerjemahkan Semangat Pahlawan dalam Tugas Sehari-Hari
Legislatif dan Eksekutif di Tanjab Barat Upacara Ziarah Nasional di TMP Satria Pengabuan
Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru
Hamdani : Turnamen Grassroot Pengembangan Karakter dan Bakat Pemain Muda
Ketua DPRD dan Forkopimda Sambut Hangat Kajari Baru Tanjab Barat Anton Rahmanto
Bupati Anwar Sadat Buka Perkemahan Jambore Pramuka Tanjab Barat Tahun 2025 Diikuti 500 Peserta
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:16 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan SDM Anggota

Jumat, 21 November 2025 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD dalam Rangka HKN ke-61

Kamis, 13 November 2025 - 17:48 WIB

Hasan Basyri : Pentingnya Menerjemahkan Semangat Pahlawan dalam Tugas Sehari-Hari

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

Legislatif dan Eksekutif di Tanjab Barat Upacara Ziarah Nasional di TMP Satria Pengabuan

Senin, 10 November 2025 - 09:40 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB