Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penegakan Protokol Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

Dalam penyampaiannya, Safrial sampaikan saat ini masyarakat Indonesia khususnya Tanjung Jabung Barat dihadapkan dengan tantangan yang mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan situasi pandemi, dimana aspek kesehatan, sosial dan ekonomi harus tetap berjalan beriringan agar tercapainya tujuan yang diharapkan.

BACA JUGA :  Nama-Nama Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemkab Tanjab Barat Baru Dilantik

“Fasilitas umum yang merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan kegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidup, memiliki potensi cukup besar dalam penularan covid 19,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar roda perekonomian tetap berjalan, perlu dilakukan mitigasi dampak pandemi khususnya di tempat dan fasilitas umum,” tambahnya.

Menurut Safrial, guna mengoptimalkan peran masyarakat dalam memutus rantai penularan Covid-19, perlu didukung dengan Peraturan Daerah tentang penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Data Sudah Disampaikan ke Menpan-RB, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Tanjab Barat

“Yang mana didalamnya memuat protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi teguran dan atau sanksi administrasi dan atau pidana atau denda untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, serta menjadi dasar dalam penegakan peraturan,” tegas Safrial.

Selain Ranperda terkait Penegakan Protokol Kesehatan, Bupati juga sampaikan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

BACA JUGA :  Serahkan Bonus Atlet, Bupati : Gunakan Untuk Hal Produktif dan Investasi Masa Depan, Jangan Habis Hanya Untuk Ngopi!

ada dua Ranperda yang akan diajukannya pada rapat paripurna tersebut. Pertama, Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang penegakan protokol kesehatan covid-19.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap dua Ranperda tersebut selanjutnya dapat dibahas dan dikaji secara bersama dengan mengedepankan kemitraan yang profesional dan demokratis.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru