Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penegakan Protokol Kesehatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

Dalam penyampaiannya, Safrial sampaikan saat ini masyarakat Indonesia khususnya Tanjung Jabung Barat dihadapkan dengan tantangan yang mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan situasi pandemi, dimana aspek kesehatan, sosial dan ekonomi harus tetap berjalan beriringan agar tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Fasilitas umum yang merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan kegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidup, memiliki potensi cukup besar dalam penularan covid 19,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar roda perekonomian tetap berjalan, perlu dilakukan mitigasi dampak pandemi khususnya di tempat dan fasilitas umum,” tambahnya.

Menurut Safrial, guna mengoptimalkan peran masyarakat dalam memutus rantai penularan Covid-19, perlu didukung dengan Peraturan Daerah tentang penerapan protokol kesehatan.

“Yang mana didalamnya memuat protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi teguran dan atau sanksi administrasi dan atau pidana atau denda untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, serta menjadi dasar dalam penegakan peraturan,” tegas Safrial.

Selain Ranperda terkait Penegakan Protokol Kesehatan, Bupati juga sampaikan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

ada dua Ranperda yang akan diajukannya pada rapat paripurna tersebut. Pertama, Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang penegakan protokol kesehatan covid-19.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap dua Ranperda tersebut selanjutnya dapat dibahas dan dikaji secara bersama dengan mengedepankan kemitraan yang profesional dan demokratis.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas
Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Berita Terbaru