Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penegakan Protokol Kesehatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penegakan protokol kesehatan pada rapat paripurna DPRD Tanjab Barat yang diselenggarakan diruang rapat paripurna, Selasa (21/07/20).

Dalam penyampaiannya, Safrial sampaikan saat ini masyarakat Indonesia khususnya Tanjung Jabung Barat dihadapkan dengan tantangan yang mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan situasi pandemi, dimana aspek kesehatan, sosial dan ekonomi harus tetap berjalan beriringan agar tercapainya tujuan yang diharapkan.

“Fasilitas umum yang merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan kegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidup, memiliki potensi cukup besar dalam penularan covid 19,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar roda perekonomian tetap berjalan, perlu dilakukan mitigasi dampak pandemi khususnya di tempat dan fasilitas umum,” tambahnya.

Menurut Safrial, guna mengoptimalkan peran masyarakat dalam memutus rantai penularan Covid-19, perlu didukung dengan Peraturan Daerah tentang penerapan protokol kesehatan.

“Yang mana didalamnya memuat protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi teguran dan atau sanksi administrasi dan atau pidana atau denda untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, serta menjadi dasar dalam penegakan peraturan,” tegas Safrial.

Selain Ranperda terkait Penegakan Protokol Kesehatan, Bupati juga sampaikan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

ada dua Ranperda yang akan diajukannya pada rapat paripurna tersebut. Pertama, Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Ranperda tentang penegakan protokol kesehatan covid-19.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap dua Ranperda tersebut selanjutnya dapat dibahas dan dikaji secara bersama dengan mengedepankan kemitraan yang profesional dan demokratis.(hms)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan
Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau
LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut
Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 19:27 WIB

Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan

Selasa, 14 April 2026 - 17:13 WIB

Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!

Senin, 13 April 2026 - 16:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat

Berita Terbaru