“Perubahan dalam lingkungan kerja yang nantinya akan bermuara pada peningkatan pelayanan Aparatur kepada masyarakatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” imbuh Anwar Sadat.
Untuk diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah mendapat rekomendasi dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) dengan Surat Nomor : B-1327/JP.00.00/04/2024 Tanggal 4 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tersebut tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan persetujuan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/2534/SJ Tanggal 31 Mei 2024.
Persetujuan tersebut tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menyatakan adanya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 6 (Enam) Bulan sebelum tanggal penetapan pasangan Calon Bupati dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2