KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H. Anwar Sadat membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (26/9/23).
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya.
Sedangkan Ombudsman kata Dadan, memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat tidak terdapat mal administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan-tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait,” katanya.
Lebih lanjut kata Dadan, Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi.
Sementara itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik,” tutur Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.
Kegiatan festival turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Tampak hadir juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekda Tanjabbar, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjabbar, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjabbar serta para peserta Talkshow.(*/adv)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal