‘’Kito (kami) tetap ambil langkah hukum ke MK, dengan data dan saksi yang ditemui di lapangan,’’ kata CE, Minggu (20/12/20) malam.
Penegasan itu disampaikan CE melalui Joni Ismed, yang ditunjuk sebagai saksi CE-Ratu saat pleno rekapitulasi suara, tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi, Sabtu (18/12/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, usai Rapat pleno, Sabtu (19/12/20) lalu, Joni juga sudah menyatakan CE-Ratu akan melakukan langkah hukum ke MK.
Joni meyakini MK akan menjadi Rumah Keadilan bagi Rakyat Provinsi Jambi atas kecurangan secara TSM (terstruktur, Sistematis dan Masif) yang terjadi pada Pilgub 2020 ini.
Joni Ismed banyak membeberkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 dalam pleno terbuka KPU Provinsi Jambi. Sayangnya, semua kejanggalan itu tak ada solusi dari pihak penyelenggara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya