“Perjuangan kita belum selesai. Sebab secara TSM berjamaah mereka melakukan kecurangan. Bukti dan materi sudah kita kumpulkan. Dan secara itungan internal Cek Endra- Ratu Munawaroh menang selilih 0,4 persen dari hitungan PDI Perjuangan,” katanya.
Walapun tidak menjadi dasar, tapi ada dua lembaga survei sudah menyiarkan di TV Nasional, bahwa Cek Endra-Ratu Munawaroh sebagai pemenang Pilgub Jambi secara hitung cepat. Sementara pasangan Haris-Sani hanya unggul lewat satu lembaga survei dalam hitung cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dari pantauan media ini Senin (21/12/20) pukul 18.00 WIB di situs mkri.id Pengajuan Permogonan Gugatan Paslon CE-Ratu beluam masuk di MK baru ada Paslon Pilgub Bengkulu pada Senin pukul 08.59 WIB.(*)