KUALA TUNGKAL – Satgas Yustisi Tanjabbar gelar Razia Protokol Kesehatan Wajib bermasker di perkantoran.
Razia masker ini dilakukan setelah lonjakan positif COVID-19 di daerah itu dari kluster perkantiran.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan razia yustisi wajib masker guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di perkantoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu kata dia mengingat belakangan ini pasien terkonfirmasi positif didominasi dari perkantoran.
“Perkantoran sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran menaati protokol kesehatan salah satunya wajib masker,” kata AKBP Guntur, Kamis (17/09/20).
Guntur menegaskan sasaran giat Ops Yustisi sistem mobile ditajamkan untuk mengawal disiplin protokol kesehatan 4 M di kawasan perkantoran terutama wajib pakai masker.
“Tak hanya di perkantoran, pusat perbelanjaan serta Stationer di titik-titik Rentan Pelanggar Protokol Kesehatan disasar,” katanya.
Guntur menegaskan pengelola perbelanjaan juga wajib menerapkan protokol kesehatan (sistem jaga jarak, keberadaan petugas cek suhu serta memasang spanduk kawasan wajib patuhi protokol kesehatan) untuk mencegah penyebaran virus corona.
Teguran terhadap yang terjaring operasi tanpa masker berupa teguran tertulis, teguran fisik, menyanyikan Lagu Kebangsaan.(*)