Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat H Dahlan, S.Sos, MM. FOTO : Ist

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat H Dahlan, S.Sos, MM. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah Wilayah di Provinsi Jambi berdampak kepada buruknya kualitas udara. Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat mengeluarkan Surat Edaran bagi satuan pendidikan TK hingga SMP melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar Dahlan mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dari rumah selama 3 hari terhitung sejak senin (2/10/23). Hal itu dilakukan karena kondisi yang kurang membaik.

“Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jambi Nomor 1793/SE/DLH-3/2023, tenang antisipasi Karhutla dan kualitas udara buruk di Provinsi Jambi,” katanya, Minggu (1/10/2023) dikutip dari Metrojambi.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, belajar dari rumah itu berlaku untuk seluruh sekolah, TK, SD, SMP negeri dan swasta yang ada di Tanjab Barat.

Berdasarkan hasil pemantauan dan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori “TIDAK SEHAT”, serta berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi nomor 100.3.4.4 2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas diminta kepada Satuan Pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Terhitung mulai tanggal 2 s.d 4 Oktober 2023, melaksanakan kegiatan secara “Daring” dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
  2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
  3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan.
  4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
  5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
  6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal untuk mengambil sebuah kebijakan.(*/Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi
Berita ini 158 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 12:34 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan

Jumat, 11 September 2026 - 22:07 WIB

AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru