KUALA TUNGKAL – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah Wilayah di Provinsi Jambi berdampak kepada buruknya kualitas udara. Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat mengeluarkan Surat Edaran bagi satuan pendidikan TK hingga SMP melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar Dahlan mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dari rumah selama 3 hari terhitung sejak senin (2/10/23). Hal itu dilakukan karena kondisi yang kurang membaik.
“Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jambi Nomor 1793/SE/DLH-3/2023, tenang antisipasi Karhutla dan kualitas udara buruk di Provinsi Jambi,” katanya, Minggu (1/10/2023) dikutip dari Metrojambi.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, belajar dari rumah itu berlaku untuk seluruh sekolah, TK, SD, SMP negeri dan swasta yang ada di Tanjab Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan dan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori “TIDAK SEHAT”, serta berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi nomor 100.3.4.4 2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas diminta kepada Satuan Pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Terhitung mulai tanggal 2 s.d 4 Oktober 2023, melaksanakan kegiatan secara “Daring” dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
- Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
- Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan.
- Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
- Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
- Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal untuk mengambil sebuah kebijakan.(*/Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal