Dari Petisi Online Hingga Komisi XI Protes dengan Pemotongan THR ASN

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

JAKARTA – Sebuah petisi online ramai menjadi buah bibir warganet. Petisi itu berjudul ‘THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019’.

Petisi tersebut diinisiasi oleh seseorang bernama Romansyah H menolak THR dan Gaji ke-13 ASN yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara pun angkat bucara meminta agar pemerintah tidak memotong THR para ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu pembayaran THR ASN seharusnya 100%, termasuk tunjangan kinerja juga seperti 2019,” kata Amir seperti dikutip detik.com, Jumat (30/04/21).

Pimpinan Komisi XI dari Fraksi PPP itu menegaskan tidak boleh ada diskriminasi.

Amir memastikan pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah jika ada ASN di kementerian tertentu yang diperlakukan khusus.

“Jika ada kementerian yang THR-nya berbeda tentu akan kami pertanyakan lebih lanjut. Apa dasar dan alasannya. Jangan sampai menimbulkan diskriminasi,” ucapnya.

Waketum PPP itu menilai THR untuk total 4,2 juta ASN ini nantinya bisa membantu memulihkan perekonomian sekaligus kompensasi larangan mudik.

“Saat ini yang terpenting adalah memastikan bukan hanya pegawai swasta, tapi juga ASN harus menerima haknya, tidak boleh ada pemotongan THR. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi, sekaligus kompensasi dari pelarangan mudik lebaran. Tanpa mudik, setidaknya uang THR ditransfer ke sanak saudara yang ada di kampung halaman,” tuturnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru