Dari Petisi Online Hingga Komisi XI Protes dengan Pemotongan THR ASN

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Senada dengan Amir, anggota Komisi XI lainnya, Hendrawan Supratikno, meminta agar THR ASN tidak dikurangi oleh pemerintah. Tak hanya itu, dia meminta besaran THR diberikan secara merata.

“Memang idealnya THR harus diberikan secara penuh dan merata. Penuh dalam artian tidak dipotong atau dikurangi komponen-komponen tertentu dalam pendapatan yang biasa diterima. Merata dalam artian besarannya sama untuk berbagai kelompok golongan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus PDIP ini berharap persoalan THR ini jangan sampai memantik kecemburuan antarinstansi pemerintah.

“Intinya jangan sampai momen Lebaran justru memantik kecemburuan antarinstansi, antarinsani, karena sesungguhnya inilah momentum kita bersama untuk memelihara cita-cita etis sosialistik,” tuturnya.

Sebelumnya, kekecewaan atas THR ASN ini dituangkan dalam petisi online di change.org berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019”.

Sejak diunggah pada Jumat kemarin, hingga berita ini diunggah, Minggu, 2 Mei 2021 pukul 14.22 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 16.609 orang.

Dalam petisi yang digalangnya, Romansyah menilai pernyataan Sri Mulyani berbeda dengan janji yang sebelumnya disampaikan pada Agustus 2020.

Saat itu mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di tahun 2019.

“Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan,” kata Romansyah dikutip laman bisnis.tempo.co.

Petisi tersebut juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji-13 tahun 2021 dengan yang dijanjikan sebelumnya.

“Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN,” ujar Romansyah.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Kamis lalu, 29 April 2021, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan THR dan gaji ke-13 memiliki komponen yang sama yaitu gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara tunjangan kinerja atau tukin tidak masuk dalam komponen THR maupun gaji ke-13. Tukin terakhir kali masuk komponen pada 2019, lalu dihapus sejak 2020 karena menyesuaikan dengan pandemi Covid-19.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:46 WIB

Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:01 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Berita Terbaru