Dari Petisi Online Hingga Komisi XI Protes dengan Pemotongan THR ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Senada dengan Amir, anggota Komisi XI lainnya, Hendrawan Supratikno, meminta agar THR ASN tidak dikurangi oleh pemerintah. Tak hanya itu, dia meminta besaran THR diberikan secara merata.

“Memang idealnya THR harus diberikan secara penuh dan merata. Penuh dalam artian tidak dipotong atau dikurangi komponen-komponen tertentu dalam pendapatan yang biasa diterima. Merata dalam artian besarannya sama untuk berbagai kelompok golongan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus PDIP ini berharap persoalan THR ini jangan sampai memantik kecemburuan antarinstansi pemerintah.

“Intinya jangan sampai momen Lebaran justru memantik kecemburuan antarinstansi, antarinsani, karena sesungguhnya inilah momentum kita bersama untuk memelihara cita-cita etis sosialistik,” tuturnya.

Sebelumnya, kekecewaan atas THR ASN ini dituangkan dalam petisi online di change.org berjudul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019”.

Sejak diunggah pada Jumat kemarin, hingga berita ini diunggah, Minggu, 2 Mei 2021 pukul 14.22 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 16.609 orang.

Dalam petisi yang digalangnya, Romansyah menilai pernyataan Sri Mulyani berbeda dengan janji yang sebelumnya disampaikan pada Agustus 2020.

Saat itu mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di tahun 2019.

“Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan,” kata Romansyah dikutip laman bisnis.tempo.co.

Petisi tersebut juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji-13 tahun 2021 dengan yang dijanjikan sebelumnya.

“Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN,” ujar Romansyah.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Kamis lalu, 29 April 2021, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan THR dan gaji ke-13 memiliki komponen yang sama yaitu gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara tunjangan kinerja atau tukin tidak masuk dalam komponen THR maupun gaji ke-13. Tukin terakhir kali masuk komponen pada 2019, lalu dihapus sejak 2020 karena menyesuaikan dengan pandemi Covid-19.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB