Di Surga Berdampingan dengan Nabi SAW

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai Umur Berapa Anak Yatim Harus Disantuni. TOTO : Ilustrasi/Ist

Sampai Umur Berapa Anak Yatim Harus Disantuni. TOTO : Ilustrasi/Ist

KAJIAN ISLAM – Mau berdampingan dengan Rasulullah SAW di surga ? Cintai anak yatim. Kita santuni anak-anak yang orang tuanya, ayah atau ibunya atau bahkan keduanya sudah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, Allah SWT.
Simak hadits berikut ini :
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً

Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya“. (HR. Al-Bukhari).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasul mengisyaratkan ‘jari telunjuk dan jari tengah agak merenggangkan keduanya’ Ini artinya orang yang menanggung anak yatim itu berdekatan dengg Rasulullah Saw nanti di surga.

Betapa mulianya orang yang menyayangi anak yatim. Secara umum semua amal ibadah dijanjikan akan dimasukkan ke Jannah tapi di surga tidak berdampingan dengan Rasulullah SAW. Ibadah haji misalnya, Rasulullah menyatakan ‘Haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah keutamaan menyantuni dan menyayangi anak yatim.

Keutamaan lain bagi orang yang menyayangi anak yatim yaitu berkah rumah yang baik dari Allah SWT. Dijelaskan oleh Rasulullah Saw bahwa rumah orang Islam yang baik adalah yang di dalamnya terdapat yatim. Tentunya anak yatim tersebut harus diperlakukan baik oleh penghuninya. Dalam hadits disebutkan :

Sebaik-baik rumah kaum Muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum Muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk.’’ (HR Ibnu Majah).

Keutamaan lainnya,tidak mendapatkan siksaan di hari kiamat.

Allah SWT membebaskan siksaan bagi hamba-Nya yang menyayangi anak yatim. Rasulullah SAW bersabda:

Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR. Thabrani dari Abu Hurairah). (Imam Ath-Thabrani, Al-Mu’jam Al-Ausath, VIII/346. Hadist no. 8828).

Jangan sampai kita termasuk orang yang sudah tekun beribadah seperti shalat,puasa,baca Alquran dan bahkan berhaji atau umroh berkali-kali tapi kita tidak peduli dengan lingkungan.Tidak hirau dengan anak yatim yang terlantar di sekitar kita.

Kalau demikian halnya,muncul pertanyaan apakah kita sudah termasuk orang yang bertaqwa ? Tentu jawabannya “belum” karena masih abai dengan kesedihan dan penderitaan anak yatim.

Harta itu Amanah

Pada hakekatnya harta yang kita miliki itu adalah amanah atau titipan dari Allah SWT.Oleh karenanya, harus kita manfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

Jangan sampai harta yang kita miliki justru menyebabkan lalai untuk berzikir kepada Allah SWT.Kalau demikian halnya kita akan menjadi orang yang merugi ,(Q.S.Almunafiqun :9).

Agar harta itu menjadi milik kita yang dapat ‘dibawa mati’, ya hendaknya harta itu kita infaqkan dengan sebaik-baiknya, termasuk untuk menyantuni anak yatim.

Yang dimaksud dengan ‘menyantuni anak yatim adalah mengurusi dan memperhatikan keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian,mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar (Lihat Syarah Shahih Muslim.

Dalam menyantuni anak yatim itu bisa kita angkat sebagai anak asuh dirumah kita,atau dirumah keluarganya atau anak yatim yang ada di panti-panti asuhan anak yatim atau di lembaga-lembaga kesejahteraan sosial (LKSA) lainnya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:

  • Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).

  • Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia.
  • Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram, sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.

Betapa Islam sangat atensi terhadap anak yatim, sehingga orang yang menghardik dan berbuat kasar terhadap anak yatim termasuk orang yang mendustakan agama, sebagaimana firman Allah SWT :

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin” (Q.S.Al-Maun : 1-3).

Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.

Semoga kita termasuk orang yang peduli dengan kehidupan anak yatim Aamiin.

Kuala Tungkal, 29 Shafar 1444 H.

Penulis : Abd. Mukti
Ketua Pengurus Panti Aisyiyah-Muhammadiyah Kuala Tungkal Kab.Tanjab Barat Jambi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat
Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah
Tata Cara Sholat Witir 3 Rakaat
Nabi Muhammad SAW Sosok Teladan yang Agung
Astaghfirullah, Ada Pencuri dalam Shalat
60 Tahun Shalatnya Tidak Diterima
Bersolek Untuk Siapa ???
Ketum MUI : Atasi Covid-19 Perlu Kebijakan Imbauan Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT
Berita ini 929 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:23 WIB

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:05 WIB

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Selasa, 12 Maret 2024 - 20:10 WIB

Tata Cara Sholat Witir 3 Rakaat

Minggu, 2 Oktober 2022 - 14:57 WIB

Nabi Muhammad SAW Sosok Teladan yang Agung

Rabu, 28 September 2022 - 17:59 WIB

Di Surga Berdampingan dengan Nabi SAW

Sabtu, 17 September 2022 - 00:35 WIB

Astaghfirullah, Ada Pencuri dalam Shalat

Sabtu, 17 September 2022 - 00:25 WIB

60 Tahun Shalatnya Tidak Diterima

Jumat, 9 September 2022 - 16:16 WIB

Bersolek Untuk Siapa ???

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB