Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan Ludes Terbakr

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21)

MUARO JAMBI – Sebuat tempat diduga dijadikan tempat penampungan dan Pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/10/21) ludes terbakar sekitar pukul 13.30 WIB.

Tampak di lokasi kejadian, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Dua unit Mobil Pemadam Kebakaran dan satu unit mobil dari Pos Sengeti, dan mobil damkar dari Pos Pijoan dikerahkan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan bahwa lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

“Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong,” katanya seperti dikutip bidikindonesianews.com.

Kapolres menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19.

Meski demikian, Polres Muaro Jambi telah mengantongi identitas pemilik Penampungan Gudang minyak ilegal tersebut.

”Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP,” ungkap Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihak Polisi akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

“Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka,” kata Kapolres.

Kapolres Muarojambi menegaskan, untuk kedepan Gudang Penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Halaman Masjid Nurul Hikmah
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kebakaran Gudang Minyak di Tungkal I, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mobil Masuk Jurang, Tim SAR Cari Dua Korban di Merangin-Kerinci
Korban Bencana di Agam: 173 Orang Meninggal dan 85 Orang Hilang, 10.910 Orang Mengungsi
Banjir Rob Lumpuhkan Akses Utama ke Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kapolres Tanjab Barat Kerahkan Personel Bantu Warga
Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo, Tim SAR Dikerahkan
Polisi Deteksi Bayi Dikubur di Kebun Pisang Merupakan Bayi dari Pasangan Anak Punk
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:35 WIB

Tragis! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Halaman Masjid Nurul Hikmah

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:52 WIB

Kebakaran Gudang Minyak di Tungkal I, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Tim SAR Cari Dua Korban di Merangin-Kerinci

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:52 WIB

Korban Bencana di Agam: 173 Orang Meninggal dan 85 Orang Hilang, 10.910 Orang Mengungsi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB