Dirumahkan Tanpa Surat, Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Curhat

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. FOTO : LT

Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. FOTO : LT

Terpisah, terkait pemutusan Kontrak Durahman Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menyebutkan, karena usia Durahman sudah 58 Tahun.

“Karena usia Pak Durahman ini sudah 58 Tahun melebihi batas usia makanya tidak kita kontrak lagi,” kata Kadishub, Senin (13/2/23).

Dijelaskan Syamsul untuk syarat-syarat perpanjangan kontrak sudah diumumkan 15 Desember 2022 lalu dan usia Pak Durahman Perjuli 2022 sudah 58 Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syarat – syarat perpanjangan sudah kita umumkan. Jadi disitu usia tidak lebih dari 58 Tahun, melampirkan SK Honorer Tahun 2022,” jelasnya.

Selain itu sambungnya, kontrak Pak Durahman habis. SK dari Januari sampai 31 Desember 2022. Karena sudah habis dan umur sudah 58 Tahun secara administrasi SK lama beliau sudah berakhir.

 Hal ini normatif karena kontrak berakhir,” tukasnya.(Bas)

Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. FOTO : LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 829 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru