Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penindakan Terhadap 52 Kendaraan Overloading

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ditlantas Polda Jambi Saat Lakukan Penindakan Terhadap Salah Satu Kendaraan Angkutan Overloading. FOTO : HMS

Anggota Ditlantas Polda Jambi Saat Lakukan Penindakan Terhadap Salah Satu Kendaraan Angkutan Overloading. FOTO : HMS

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui jajaran Polres dan Polresta se-Jambi berhasil mengamankan 52 pelanggaran kendaraan terkait overloading dalam periode 11-18 Mei 2025.

Upaya ini merupakan bagian dari penindakan tegas terhadap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Jambi bersama 10 Polres lainnya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif secara masif. Dari data yang dihimpun, sebanyak 646 kegiatan preemtif dan 488 kegiatan preventif telah dilaksanakan dalam sepekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres dengan jumlah kasus overloading terbanyak adalah Polres Sarolangun dengan 29 kasus, disusul oleh Polres Merangin dan Polres Tanjab Barat masing-masing dengan 5 kasus. Selain itu, beberapa Polres lainnya seperti Polres Bungo, Polres Tebo, dan Polres Tanjab Timur juga turut menyumbang kasus overloading.

Dari keseluruhan penindakan, petugas berhasil menyita 52 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti pelanggaran. Namun, tidak ada penyitaan SIM maupun kendaraan bermotor dalam operasi ini.

Saat di mintai keterangan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengungkapkan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL).

“Pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) sangat berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jambi bersama seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jambi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengemudi agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT WKS Edukasi Siswa MA Subulussalam Bahaya Karhutla dan Pendidikan Konservasi
Pacu Ekspansi Pencak Silat ke Kancah Global, Pengprov Persinas ASAD Jambi Dilantik
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri
Bantah Buang Limbah Sembarangan, PT Palma Abadi ; Pengelolaan Sudah Sesuai Izin dan Baku Mutu
Pemkab Tanjabbar Libatkan BKAD Appraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga
Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak Kendaraan ODOL
Reses di Patunas Endri Avian Turun Ke Lapangan Cek Keluhan Warga
Demi Kemanusiaan Bupati Anwar Sadat Kunjungi Korban Longsor Yang Hanya Tinggal Baju Dibadan
Berita ini 46 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:44 WIB

PT WKS Edukasi Siswa MA Subulussalam Bahaya Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:15 WIB

Pacu Ekspansi Pencak Silat ke Kancah Global, Pengprov Persinas ASAD Jambi Dilantik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:40 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:06 WIB

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penindakan Terhadap 52 Kendaraan Overloading

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

Pemkab Tanjabbar Libatkan BKAD Appraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

Berita Terbaru