Ditlantas Polda Jambi Tindak 31 Angkutan Batu Bara yang Melanggar, Ditilang dan Ada Bannya Dikempesin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung dan Pejabat Dishub Provinsi Jambi. FOTO : Ist

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung dan Pejabat Dishub Provinsi Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang masih kedapatan melanggar aturan.

Penindakan ini dilakukan di sejumlah ruas Jalan di Kota Jambi pada Senin, 8 Mei 2023. Terpantau sejumlah truk angkutan batu bara kedapatan parkir di bahu jalan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Kompol Agung mengatakan penindakan dilakuka terhadap angkutan batu bara yang melanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total 31 angkutan batu bara kita tindak, sembilan truk tadi kita kempeskan bannya dan sisanya kita arahkan ke Terminal Talang Gulo untuk kita tilang,” ungkapnya.

Kompol Agung memberikan ultimatum kepada para sopir angkutan batu bara agat tidak lagi melanggar aturan.

“Kita berikan ultimatum agar rekan-rekan Driver angkutan batu bara dapat mematuhi aturan yang ada, jika masih melanggar akan kita tindak tegas,” tutupnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 210 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB