Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah Saat Menyampaikan Pres Rilis di Mapolda Jambi, Selasa (27/5/2025). FOTO : FIRYZHA

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah Saat Menyampaikan Pres Rilis di Mapolda Jambi, Selasa (27/5/2025). FOTO : FIRYZHA

Tidak sampai di situ saja, dari keterangan tersebut Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SMR yang tak jauh dari lokasi. SMR mengakui bahwa emas tersebut adalah miliknya dan ia pula yang memerintahkan ANR untuk mengantarkannya kepada pembeli.

Diketahui, aksi pengiriman emas ilegal ini telah dilakukan sekitar sepuluh kali sejak awal tahun 2025. Emas ilegal yang diperoleh dari tambang tanpa izin ini dikumpulkan SMR dan dikirim melalui jasa kurir menggunakan transportasi umum.

“Dalam satu kali pengiriman seperti kasus terbaru ini, potensi nilai transaksi bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,7 juta per gram,” lanjutnya.

Dua pelaku berikut sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 2 bungkus plastik berisi emas murni seberat ± 1,2 kg, Uang tunai Rp2.500.000 (sebagai ongkos kurir), 4 unit handphone berbagai merek.

BACA JUGA :  Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat

Kedua pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak main-main yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik tambang emas ilegal dan seluruh rantai distribusinya akan ditindak tegas. Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan lingkungan dan negara.

Penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap identitas pembeli berinisial PJL yang berada di Sumatera Barat. (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 101 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru