Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus Polda Jambi. GRAFIS : IST

Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus Polda Jambi. GRAFIS : IST

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan di bidang ketenagakerjaan.

Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan unit kerja yang dibentuk di setiap Kepolisian Daerah di Indonesia untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum ketenagakerjaan. Di wilayah hukum Polda Jambi, unit ini berada di bawah naungan Ditreskrimsus.

Melalui layanan ini, masyarakat terutama pekerja maupun buruh dapat mengadukan berbagai persoalan seperti pelanggaran hak-hak pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga tindak pidana ketenagakerjaan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan untuk mempermudah akses, Ditreskrimsus Polda Jambi menyediakan Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengikuti informasi terbaru terkait layanan dan kegiatan Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus_jambi.

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat. (Viryzha)

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 71 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru