Ditunda Pembayarannya, Gaji ke 13 Jadi Bahan Gorengan Pemberitaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KUALA TUNGKAL – Ditundanya pembayaran Gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan oleh pemerintah terus menjadi bahan gorengan pemberitaan.

Melalui kebijakan pertimbagan di tengah kondisi corona. Pemerintah mewacana proses pembayaran gaji ke-13 diperkirakan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini. Tepatnya, sekitar November-Desember 2020 dengan perkiraan corona sudah mereda.

Padahal, sejatinya gaji 13 diperuntukkan untuk dana persiapan siswa masuk sekolah khusus yang orangtua-nya PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab bagaimanapun juga para abdi negara itu juga terdampak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pada krisis pandemi corona Covid-19 saat ini.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, menunda pembayaran gaji ke-13 dilakukan mengingat pemerintah kini harus memprioritaskan anggaran belanja untuk penanganan pandemi.

“Sebagai bentuk belarasa pemerintah juga pada penanganan Covid-19,” tuturnya seperti dilangsir ayobandung.com, Minggu (26/04/20) lalu.

Ia juga menyebut kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan refocussing pemerintah saat ini untuk menangani pandemi virus corona baru (Covid-19) dan dampaknya. (*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Pangkas Harga Avtur hingga 10 Persen per 1 Juni 2026
Resmi! Pertamina Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026
Cek Pasar dan Gudang Bulog, Wabup Katamso: Harga Bahan Pokok Terkendali Selama Idul Adha
Antisipasi Inflasi Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah dan Evaluasi Distribusi Minyakita
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
8.389 PHK dalam Tiga Bulan: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali Soal Perlindungan Keluarga
Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

Pertamina Patra Niaga Pangkas Harga Avtur hingga 10 Persen per 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 08:52 WIB

Resmi! Pertamina Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Pertamax Turbo Mulai 1 Juni 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:02 WIB

Cek Pasar dan Gudang Bulog, Wabup Katamso: Harga Bahan Pokok Terkendali Selama Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WIB

Antisipasi Inflasi Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah dan Evaluasi Distribusi Minyakita

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:50 WIB

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Berita Terbaru