SEMARANG, 20 JANUARI 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah memberikan pernyataan resmi menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1).
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menyatakan bahwa partai menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung penuh langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Tengah.
Lanjutnya, DPD Gerindra Jawa Tengah terus melakukan koordinasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait situasi di Kabupaten Pati guna memastikan langkah-langkah organisasi tetap selaras dengan kebijakan pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono dalam keterangan pers dikutip tribunnews.com, Senin (19/1/26).
Poin-Poin Utama Pernyataan DPD Gerindra Jawa Tengah:
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Gerindra menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Partai memberikan keleluasaan penuh kepada KPK untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
- Menunggu Status Hukum Resmi: Partai saat ini dalam posisi menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Sudewo. Langkah organisasi akan diambil setelah adanya keterangan pers resmi dari Gedung Merah Putih dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan.
- Komitmen Pakta Integritas: Gerindra mengingatkan seluruh kader mengenai pakta integritas yang telah ditandatangani. Jika dalam perkembangannya Sudewo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, partai akan mengambil tindakan tegas sesuai AD/ART, termasuk sanksi pemecatan sebagai bentuk komitmen antikorupsi.
- Pelayanan Publik Tetap Berjalan: DPD Gerindra Jawa Tengah berharap proses hukum ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati.
DPC Gerindra Pati juga menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya teknis pemeriksaan kepada tim penyidik KPK di Jakarta.**
Pantau terus perkembangan berita ini di portal berita nasional untuk update status hukum dan pengumuman resmi dari pimpinan KPK.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






