DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Pecat 9 Advokat

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Pecat 9 Advokat. FOTO : Ilham

DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Pecat 9 Advokat. FOTO : Ilham

JAMBI – Pengurus Harian Ketua Bidang dan Sekretaris dan beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi memberhentikan beberapa advokat secara tidak Hormat.

Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi Romiyanto, SH menyebutkan pemberhentian secara tidak hormat ini adalah hasil keputusan dewan kehormatan, dewan penasehat, ketua dan sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi.

Romiyanto menyebutkan nama-nama advokat yang diberhentikan secara tidak hormat diantaranya Tumpul Simajuntak, SH; Ihsan Hasibuan, SH, MH; Irwan, SH; Endang Kuswardani, SH, MH, Ahmad, SH; Ardiansyah, SH, MH, Gusfa Wendri, SH; Jarkasman, SH, dan Sergius Bosco Nitung, SH.

Sementara itu, Menurut Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Budi Asmara, SH, Sabtu (4/3/23) mengatakan langkah yang diambil memecat/memberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota KONGGRES ADVOKAT INDONESIA DPD Propinsi Jambi sudah tepat, hal ini karena dengan nyata mereka telah melanggar AD/ART Konggres Advokat Indonesia.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HUT Persit Ke-76

ISL dengan mendirikan organisasi advokat dengan nama yang sama, Khusus kepada Saudara Ikhsan Hasibuan yang mengaku sebgai ketua DPD KAI PROV JAMBI adalah perbuatan yang sesat, Karena sudah 4 (empat) kali ikut MUSDA KAI PROV JAMBI selalu kalah dalam pemilihan sebagai ketua DPD KAI PROV JAMBI.

Ia menegaskan bagi mereka yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Konggres Advokat Indonesia kiranya jangan sekali kali ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi.

BACA JUGA :  Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan

Menggunakan Kartu Tanda Pengenal Advokat KAI yang ditandatangani oleh ADVOKAT Siti Jamaliah Lubis, SH sebagai Presiden KAI dan Advokat Apolos Jarabonga, SH sebagai Sekjend KAI, dan atribut lain milik KAI ISL,

“Bila tetap menggunakan atribut tersebut maka kami akan melakukan langkah-langkah Hukum, setelah putusan pemecatan ini mk akan diteruskan ke DPP Kongres Advokat Indonesia untuk ditinjau ulang Berita Acara Sumpah sebagai Advokat,“ ungkap Budi Asmara.(Ham)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru