DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Pecat 9 Advokat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Pecat 9 Advokat. FOTO : Ilham

DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Pecat 9 Advokat. FOTO : Ilham

JAMBI – Pengurus Harian Ketua Bidang dan Sekretaris dan beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi memberhentikan beberapa advokat secara tidak Hormat.

Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi Romiyanto, SH menyebutkan pemberhentian secara tidak hormat ini adalah hasil keputusan dewan kehormatan, dewan penasehat, ketua dan sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi.

Romiyanto menyebutkan nama-nama advokat yang diberhentikan secara tidak hormat diantaranya Tumpul Simajuntak, SH; Ihsan Hasibuan, SH, MH; Irwan, SH; Endang Kuswardani, SH, MH, Ahmad, SH; Ardiansyah, SH, MH, Gusfa Wendri, SH; Jarkasman, SH, dan Sergius Bosco Nitung, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menurut Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia, Budi Asmara, SH, Sabtu (4/3/23) mengatakan langkah yang diambil memecat/memberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota KONGGRES ADVOKAT INDONESIA DPD Propinsi Jambi sudah tepat, hal ini karena dengan nyata mereka telah melanggar AD/ART Konggres Advokat Indonesia.

ISL dengan mendirikan organisasi advokat dengan nama yang sama, Khusus kepada Saudara Ikhsan Hasibuan yang mengaku sebgai ketua DPD KAI PROV JAMBI adalah perbuatan yang sesat, Karena sudah 4 (empat) kali ikut MUSDA KAI PROV JAMBI selalu kalah dalam pemilihan sebagai ketua DPD KAI PROV JAMBI.

Ia menegaskan bagi mereka yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Konggres Advokat Indonesia kiranya jangan sekali kali ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jambi.

Menggunakan Kartu Tanda Pengenal Advokat KAI yang ditandatangani oleh ADVOKAT Siti Jamaliah Lubis, SH sebagai Presiden KAI dan Advokat Apolos Jarabonga, SH sebagai Sekjend KAI, dan atribut lain milik KAI ISL,

“Bila tetap menggunakan atribut tersebut maka kami akan melakukan langkah-langkah Hukum, setelah putusan pemecatan ini mk akan diteruskan ke DPP Kongres Advokat Indonesia untuk ditinjau ulang Berita Acara Sumpah sebagai Advokat,“ ungkap Budi Asmara.(Ham)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB