JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Iran dalam keadaan aman menyusul dinamika situasi keamanan di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan terbaru per Selasa (13/1/2026), belum ada urgensi untuk melakukan evakuasi terhadap para WNI.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran terus menjalin komunikasi intensif dengan komunitas WNI di berbagai wilayah, terutama di kota-kota dengan populasi Indonesia terbesar.
“Berdasarkan asesmen KBRI dan memperhatikan kondisi di lapangan per 12 Januari 2026, para WNI belum memerlukan evakuasi. Di wilayah Qom dan Isfahan, yang merupakan pusat komunitas WNI, dilaporkan relatif tidak terdapat gangguan keamanan yang signifikan,” tulis keterangan resmi Kemlu RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mayoritas WNI yang menetap di Iran berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai lembaga formal, khususnya di Kota Qom. Meski situasi dinilai masih terkendali, Pemerintah Indonesia tetap bersiaga dengan mematangkan rencana kontigensi untuk mengantisipasi potensi eskalasi situasi keamanan lebih lanjut.
Sebagai langkah preventif, Kemlu RI dan KBRI Tehran mengeluarkan sejumlah imbauan strategis bagi seluruh WNI di Iran, di antaranya:
- Meningkatkan Kewaspadaan: Memantau perkembangan situasi melalui saluran informasi resmi otoritas setempat.
- Hindari Kerumunan: Menjauhi lokasi-lokasi yang menjadi pusat demonstrasi atau konsentrasi massa.
- Jaga Komunikasi: Tetap terhubung dengan pihak KBRI Tehran guna mempermudah pemantauan.
Selain itu, bagi masyarakat Indonesia yang memiliki rencana perjalanan ke Iran, Pemerintah mengimbau untuk menunda keberangkatan hingga kondisi keamanan dinyatakan benar-benar kondusif.
Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan segera, WNI dapat menghubungi layanan hotline resmi sebagai berikut:
- Hotline KBRI Tehran: +98 912 201 0166 atau +98 902 466 8889.
-
Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI: +62 812-9007-0027.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Siaran Pers Kemenlu RI











