KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat teken Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (14/5/24).
Rapat penandatanganan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar didampingi Ketua DPRD H Abdullah, Wakil Ketua H Muh Sjafril Simamora dan dihadiri langsung Bupati H Anwar Sadat.
Ahmad Jahfar menyampaikan paripurna keempat Hari ini (Selasa,red) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu dalam paripurna juga dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah) Tanjung Jabung Barat serta persetujuan Rapersa diluar Propemperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025-2045.
“Persetujuan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Tanjab Barat tersebut terhadap Raperda RTRW,” kata Ahmad Jahfar.(*/Adv)
Sumber Berita : Lintastungkal