Dua Kurir 3 Kg Sabu Ditangkap di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat menangkap Dua kurir Narkoba dengan total barang bukti Sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi warna hijau seberat 1, 12 Gram dengan nilain bernilai miliaran rupiah.

Keduanya ditangkap di salah satu Loket Travel di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 WIB saat persiapan untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Lampung.

Perbuatan itu membawa mereka pada proses hukum dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap para pelaku dengan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati,” ungkpa Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanjab Barat mebeberkan bahwa dua ini merupakan kurir narkoba luar provinsi Jambi.

“Kedua Pelaku inisial FB (24) warga Jember  Dusun Glagasan RT 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga KP Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat dan dihadirkan saat pres rilis.

Lanjut Halaman Berikutnya……………

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah & Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Berita ini 527 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB