Dua Kurir 3 Kg Sabu Ditangkap di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat menangkap Dua kurir Narkoba dengan total barang bukti Sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi warna hijau seberat 1, 12 Gram dengan nilain bernilai miliaran rupiah.

Keduanya ditangkap di salah satu Loket Travel di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 WIB saat persiapan untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Lampung.

Perbuatan itu membawa mereka pada proses hukum dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap para pelaku dengan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati,” ungkpa Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanjab Barat mebeberkan bahwa dua ini merupakan kurir narkoba luar provinsi Jambi.

“Kedua Pelaku inisial FB (24) warga Jember  Dusun Glagasan RT 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga KP Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat dan dihadirkan saat pres rilis.

Lanjut Halaman Berikutnya……………

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Angah & Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Berita ini 531 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Berita Terbaru