Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Ditngkap Polda Jambi

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Bersama Barang Bukti Diamankan Polda Jambi. [FOTO : HMS/Dhea]

Dua Pelaku Penambangan Minyak Ilegal di Desa Bungku Bersama Barang Bukti Diamankan Polda Jambi. [FOTO : HMS/Dhea]

BATANGHARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan 2 pelaku penambang minyak ilegal.

Keduanya diamankan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (28/8/23) kemarin.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory kepada wartawan mengatakan kedua pelaku diamankan berinisial KS dan HS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tory melanjutkan pengungkapan adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim berangkat menuju Lokasi yang diduga penambangan minyak ilegal tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIab tim sampai di lokasi dan benar bahwa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal.

“Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta Alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin,” ujarnya. Selasa (29/8/23).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang
Berita ini 328 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Jumat, 22 November 2024 - 13:25 WIB

Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian

Berita Terbaru