MUARO JAMBI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi melibatkan dua unit kendaraan mobil Daihatsu Grandmax dan sepeda motor Honda CRF Di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung KM 53 tepatnya di RT 09 Desa Suko Awin Jaya Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Sabtu (12/02/22).
Peristiwa ini menyebabkan 2 orang mengendara Honda CRF meninggal di tempat.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasatlantas AKP Nafrizal membenarkan atas peristiwa Lakalantas yang terjadi di jalan timur Jambi – Merlung di KM 53 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas AKP Nafrizal mengungkapkan kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor CFR meninggal dunia dan pengemudi mobil mengalami luka ringan.
“Mendapati laporan laporan kita langsung ke TKP untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP,” ungkap AKP Nafrizal.
Dari keterangan para saksi tabrakan bermula Mobil minibus Granmax BH 1699 NM berjalan dari arah Jambi menuju arah Merlung setibanya di TKP dengan kondisi jalan tikungan. Mobil Granmax mengambil ke kanan tengah jalur jalan, tampa diduga dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF BH 2462 JB dan Kecelakaan pun tak terelakan lagi.
Akibat tabrakan ini pengendara dan penumpang motor Honda CRF BH 2462 JB meninggal dunia. Identitas korban meninggal bernama AMIN (21) pekerjaan Security warga di RT. 14 / 03 Desa Kampung Laut Kec. Kuala Jambi Kab. Tanjab Timur, dan satu temannya yang dibonceng bernama Sergio Prayoga (24) warga tinggal di RT 10. Desa Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur.
“Sedangkan pengendara mobil Daihatsu Grandmax BH 1699 NM bernama Saiful umur 23 tahun Rt. 04 Desa Tantan Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi hanya mengalami Luka ringan,” jelas Kasat Lantas.
“Sopir Daihatsu Grandmax sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Nafrizal.(Val)