Dukcapil Tanjabbar Stop Pelayanan Perekaman e-KTP, Pelayanan Konsultasi Menggunakan WhatsApp

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas Kantor Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat

FOTO : Petugas Kantor Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat

Selanjutnya untuk menghindari tumpukan antrian pengurusan dokumen kependudukan. Pihak Dukcapil menggunakan layanan online Aplikasi WhatsApp, dokumen yang diinginkan Petugas akan kirimkan via WhatsApp kepemohon untuk dicetak mandiri.

Dijelaskannya, pelayanan via WhatsApp di jam kerja mulau pukul 07.15 – 16.00 WIB (Senin-Kamis), khusus hari Jumat pukul 07.15 – 11.30 WIB, tidak melalui telpon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai kebijakan pelayanan terbatas di Dukcapil ini sudah kita buat pengumuman melalui webside dan surat edaran sebagai pengumuman kepada masyarakat,” katanya.

Berikut Nomor Layayanan Operator untuk masing-masing untuk kepengurusan administrasi kependudukan.

KK dan KTP-el : WA 081366161616
Pindah Datang : WA 085266641537
Akta Kelahiran : WA 085253499318
Akta Kematian : WA 081566138505
Akta Perkawinan : WA 081367732740
Konsolidasi Data : WA 082373872867

Selanjutnya Format Pesan yang dikirim ke nomor Operator di atas, harus diawali dengan menyebutkan/tuliskan Nomor KK, kemudian Nama Kepala Keluarga, kemudian baru Isi maksud yang akan diurus (Pengurusan).(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas
Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026
Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 1,534 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:29 WIB

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

Perkuat Tata Kelola, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS dan PPPK 8 OPD di Awal Tahun 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Berita Terbaru