Dusun Pulau Jelmu Jujuhan, Terapkan Kawasan Wajib Masker

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Penanggulangan dan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19. FOTO : Istimewa

Posko Penanggulangan dan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19. FOTO : Istimewa

BUNGO – Dusun Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo menerapkan kawan bebeas masker.

Hal itu guna mengoptimalkan Penanggulangan dan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19.

Masrodi selaku Rio, Desa Pulau Jelmu mengatakan penerapan bebas masker tersebut kesepakatan warga dan pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami dari Pemdus Pulau Jelmu menerapkan kawasan wajib masker,” katanya, Sabtu (26/06/21).

Lebih lanjut dikatakan Masrodi, kegiatan itu sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Selain kegiatan pemberian masker secara gratis kepada masyarakat. Juga pengecekan suhu tubuh untuk masyarakat yang di luar Dusun Pulau Jelmu, maupun masyarakat yang keluar dari Dusun Pulau Jelmu wajib memakai masker dan pengecekan suhu terlebih dahulu.

“Kegiatan ini akan kami aktifkan sesuai petunjuk dari pemerintah,” ungkap Masrodi.(*/)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer
Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal
Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu
Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur
Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal
Segarkan Roda Pemerintahan, Bupati Bungo Lantik 43 Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Nama-namanya
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batang Pelepat Sudah Meninggal Dunia
Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 00:15 WIB

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer

Senin, 9 Maret 2026 - 19:35 WIB

Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:28 WIB

Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:24 WIB

Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:51 WIB

Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal

Berita Terbaru