Enam Tempak Pengolahan Kayu Tanpa Izin di Sungai Gelam Disegel Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel)  diduga tanpa izin di wilayah hukum Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di segel dengan garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan penyegelan dilakukan oleh Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P, SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

“Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin,” kata AKP Amradi saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (30/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Amradi keenam tempat pengolahan kayu diduga tanpa ijin, karena belum pemilik tempat pengolahan kayu dan belum bisa menunjukkan izin.

“Karena itu untuk kegiatan pengolahan kayu diberhentikan dan diberi garis polisi,” terang AKP Amradi.

Enam tempat tersebut berbeda Lokasi diantaranya, 2 Unit Sarkel milik (A) di RT. 10 Desa Tangkit, milik (M) di RT. 21 Desa Kebon IX, milik (K) di RT. 01 Desa.

Kemudian Milik (E) di RT. 10 Desa Tangkit, Milik (P)  di RT. 04 Desa Sungai Gelam, dan milik (S) di RT. 20 Desa Tangkit.

“Untuk proses selanjutnya Polsek Sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik untuk di mintakan keterangan lebih lanjut,” terang AKP Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:16 WIB

26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB