”Ini bisa menjadi motivasi bagi para pengurus koperasi lainnya yang ada di Provinsi Jambi, untuk senantiasa berinovasi dalam melaksanakan kegiatan koperasi, dengan tujuan kita bersama agar perekonomian masyarakat dapat meningkat,” ujar Fachrori.
“Perkembangan koperasi di Provinsi Jambi saat ini cukup menggembirakan, terlihat dari jumlah masyarakat yang menjadi anggota koperasi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, tetapi belum diikuti dengan kualitas, dapat terlihat dari data jumlah koperasi tahun 2020 posisi per 30 Juni 2020, sebanyak 3.652 unit yang terdiri dari 2.126 koperasi aktif dan 1.526 koperasi tidak aktif. Koperasi aktif yang bisa melaksanakan rapat tahunan baru mencapai 652 unit koperasi baru mencapai 24 persen. Ini tantangan bagi kita semua, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan yang terlibat dalam sektor perkoperasian,” ungkap Fachrori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Fachrori mengimbau seluruh pemangku kepentingan koperasi dan UMKM di provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk dapat memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi.
”Pada saat ini, pemerintah memberikan kemudahan, dimana proses pelayanan akan dilakukan secara online, jika persyaratannya sudah lengkap, paling lama 3 hari nomor Badan Hukum dan Nomor Induk Koperasi (NIK) sudah diterbitkan,” tutur Fachrori.(hms)
Halaman : 1 2