Fachrori Dorong Ekonomi Kerakyatan Melalui Peremajaan Sawit Rakyat

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Penanaman Perdana Peremajaan/Replanting Kelapa Sawit secara simbolis Gubernur Jambi Fachrori Umar di area rakyat seluas 212 hektar KUD Barokah Desa Karya Mukti Kecamatan Muaro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari, bantuan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Senin (20/07/20).

FOTO : Penanaman Perdana Peremajaan/Replanting Kelapa Sawit secara simbolis Gubernur Jambi Fachrori Umar di area rakyat seluas 212 hektar KUD Barokah Desa Karya Mukti Kecamatan Muaro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari, bantuan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Senin (20/07/20).

”Ini bisa menjadi motivasi bagi para pengurus koperasi lainnya yang ada di Provinsi Jambi, untuk senantiasa berinovasi dalam melaksanakan kegiatan koperasi, dengan tujuan kita bersama agar perekonomian masyarakat dapat meningkat,” ujar Fachrori.

“Perkembangan koperasi di Provinsi Jambi saat ini cukup menggembirakan, terlihat dari jumlah masyarakat yang menjadi anggota koperasi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, tetapi belum diikuti dengan kualitas, dapat terlihat dari data jumlah koperasi tahun 2020 posisi per 30 Juni 2020, sebanyak 3.652 unit yang terdiri dari 2.126 koperasi aktif dan 1.526 koperasi tidak aktif. Koperasi aktif yang bisa melaksanakan rapat tahunan baru mencapai 652 unit koperasi baru mencapai 24 persen. Ini tantangan bagi kita semua, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan yang terlibat dalam sektor perkoperasian,” ungkap Fachrori.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Fachrori mengimbau seluruh pemangku kepentingan koperasi dan UMKM di provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk dapat memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi.

BACA JUGA :  Tiga Unit Rumah di Tungkal Harapan Ludes Terbakar 21 Jiwa terdampak

”Pada saat ini, pemerintah memberikan kemudahan, dimana proses pelayanan akan dilakukan secara online, jika persyaratannya sudah lengkap, paling lama 3 hari nomor Badan Hukum dan Nomor Induk Koperasi (NIK) sudah diterbitkan,” tutur Fachrori.(hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Bupati Tanjab Barat Sebut Ketahanan Pangan Menjadi Tanggungjawab Bersama
Kapolres Tanjabbar Paparkan Langkah Konkret Mendukung Ketahanan Pangan
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
Ari Yusuf Rasakan Manfaat Pornas ; Tingkatkan Hasil Panen dan Tekan Angka Pengangguran
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Bupati Tanjab Barat Sebut Ketahanan Pangan Menjadi Tanggungjawab Bersama

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Kapolres Tanjabbar Paparkan Langkah Konkret Mendukung Ketahanan Pangan

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:49 WIB

Ari Yusuf Rasakan Manfaat Pornas ; Tingkatkan Hasil Panen dan Tekan Angka Pengangguran

Berita Terbaru