FHT & GTKHNK 35+ Perjuangkan Nasib Honorer Jadi ASN Melalui Keppres

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar,

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar," Sabtu (18/07/20).

KUALA TUNGKAL – Forum Honorer Tanjab Barat (FHT) dan Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori (GTKHK) usia 35+ Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pertemuan melalui zoom meeting/webinar,” Sabtu (18/07/20).

Webinar ini dihadiri lebih dari 100 orang guru honorer sekolah negeri dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat serta dihadiri pula oleh Pengurus GTKHNK Provinsi Jambi.

Webinar ini mengangkat tema “Verifikasi dan Validasi faktual database guru dan tenaga kependidikan Non K2 usia diatas 35 tahun kab. Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Keppres” sesuai dengan hasil Rakornas GTKHNK Pusat pada tanggal 20 Februari 2020 bertempat di ICC MGK Kemayoran Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai narasumber dalam webinar ini diantaranya : Yoswandi, S.Pd (Ketum GTKHNK 35+ Prov. Jambi), Henra Novariadi, S.Kom (Ketum Forum Honorer Tanjab Barat) dan Heni Septi Nuraini, S.Pd,M.Pd.I (Ketua IGI Tanjab Barat) dan dpimpin oleh moderator A. Azis Busairi, S.Kom.I (Sekum Forum Honorer Tanjab Barat).

Ketua GTKHNK 35+ Prov. Jambi Yoswandi dalam sambutanya menjelaskan latar belakang berdirinya GTKHNK 35+ ini yaitu untuk memperjuangkan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia  35 tahun lebih supaya jadi ASN tanpa tes tertuangkan dalam RUU dan Keppres.

“Selain itu Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia kurang dari 35 tahun  supaya mendapatkan UMR/UMK  dari Anggaran Dana APBN,” ungkap Yoswandi.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 614 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB