FHT & GTKHNK 35+ Perjuangkan Nasib Honorer Jadi ASN Melalui Keppres

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2020 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar,

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar," Sabtu (18/07/20).

“Apalagi kita ketahui bersama dalam 2 tahun kedepan akibat pademi covid-19 pemerintah tidak lagi membuka penerimaa ASN melalui jalur umum, makanya IGI berinisiatif untuk mendata guru-guru honorer agar nanti jika dibutuhkan oleh pemerintah pusat kita sudah punya data yang lengkap & valid.

“Insya allah semua surat menyurat sudah kami siapkan dan akan kami sampaikan pada Senin ini (20/07/20) berikut dengan surat audiensi dengan bupati dan ketua DPRD, kita juga akan melakukan pencocokan database guru honorer yang sudah kita himpun secara online dgn database yang dimiliki BKPSDM dan Dikbud Tanjab Barat,” sampainya.

Menurutnya, setelah database guru honorer rampung, insya allah bulan Agustus 2020 kita akan mendata khusus Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas.

“Jadi ada 2 surat “Garuda Emas” yg akan kita kirimkan ke Istana untuk meraih Keppres,” tandasnya.(FHTNews-18/07).

Berikut Isi Tuntutan dari FHT

  1. Memohon kepada presiden mengeluarkan Keppres untuk semua tenaga honorer yang ada di daerah berusia 35 tahun lebih agar diangkat menjadi ASN/PPPK tanpa tes, dan dituangkan dalam RUU.
  2. Honorer Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT) usia kurang dari 35 tahun agar mendapatkan UPAH/HONOR/TUNJANGAN yang layak sesuai UMR/UMP/UMK bersumber dari APBN.(*)
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 09:43 WIB

Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala

Senin, 25 September 2023 - 13:02 WIB

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Senin, 25 September 2023 - 10:13 WIB

Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan

Senin, 25 September 2023 - 09:50 WIB

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 September 2023 - 00:47 WIB

57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi

Minggu, 24 September 2023 - 19:25 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

Minggu, 24 September 2023 - 13:18 WIB

Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat terpilih periode 2023-2028. FOTO : Ist

Nasional

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu, 27 Sep 2023 - 11:14 WIB

Hj. Siti Rahmah Husin, Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat. FOTO : Ist

Pemerintahan

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Rabu, 27 Sep 2023 - 00:17 WIB