FHT : Sayang… Honorer Masa Kerja Lama Tidak Diprioritaskan di PPPK Observasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Fitra Ketua Forum Honorer Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

Raden Fitra Ketua Forum Honorer Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Hasil seleksi Jabatan Fungsional Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Guru PPPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan kuota 300 orang telah diumumkan.

Namun demikian, dari proses seleksi PPPK dalam observasi ada hal menjadi sorotan dari Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT). Pasalnya, masih banyak honorer yang masa kerja lama tapi tidak diprioritaskan di PPPK observasi.

“Sayang sekali saat ini masih banyak honorer yang tua dan masa kerja lama, tapi tidak di prioritaskan di PPPK observasi kalah dengan honorer yang baru,” ungkap Ketua FHT Raden Fitra, Jum’at (10/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FHT menduga hal ini dikarenakan adanya kedekatan dengan Kepala Sekolah atau Guru senior bahkan mungkin dengan pengawas.

“Jadi mohon kepada pemangku kebijakan memahami kondisi dibawah,” harap Raden Fitra.

Meskipun begitu, Raden Fitra tidak lupa mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang lolos seleksi PPPK dalam masa observasi Kepala Sekolah, Guru senior dan pengawas Sekolah.

“Bagi guru honorer yang tidak lulus tetap semangat dan menerima keputusan dari Panselnas,” sebutnya.

Sebab keputusan Panselnas yang mana atas akumulasi nilai ambang batas dari Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas Sekolah.

“Jika Bapak atau Ibu Guru honorer peserta PPPK yang tidak lulus merasa kecewa ataupun tidak puss maka Panselnas menyediakan waktu untuk masa sanggah tanggal 10-12 maret 2023, gunakan waktu sanggah tersebut jika merasa kurang puas,” saran Ketua FHT.

Kemudian diingatkan Ketua FHT bagi peserta yang lulus PPPK, agar mengikuti lanjutan kelengkapan yang di sesuaikan di akun sscn Masing-masing peserta PPPK.

Lebih lanjut sehubungan dengan hasil pengumuman Jabatan Fungsional Guru PPPK yang telah diumumkan, Ketua FHT memohon kepada Pemerintah Tanjung Jabung Barat agar sebelum penerbitan SK PPPK agar di crosscheck kembali data peserta PPPK.

“Crosscheck data ini seperti tempat peserta mengajar, kebenaran data di Dapodik, dan masih aktif atau tidak serta Kompetensi Peserta. Sehingga yang lulus PPPK tersebut akan bermanfaat untuk peserta didik di Sekolah masing-masing,” ungkapnya.

Raden Fitra menambahkan, kepada dinas pendidikan dirinya memohon agar dapat memetakan Guru honorer. Sehingga Guru honorer semua linier dapat untuk melamar di pembukaan PPPK selanjutnya.(*/bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks
Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Insan Pers dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Komitmen Inklusivitas, Bupati Anwar Sadat Kawal Kesiapan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1447 H
Polda Jambi Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Dua Oknum Anggota Terkait Pelanggaran Kode Etik Berat
Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam
Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy
Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif
Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 12,418 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:28 WIB

HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks

Senin, 9 Februari 2026 - 12:01 WIB

Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Insan Pers dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:47 WIB

Komitmen Inklusivitas, Bupati Anwar Sadat Kawal Kesiapan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polda Jambi Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Dua Oknum Anggota Terkait Pelanggaran Kode Etik Berat

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Berita Terbaru