MEDAN – Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.
Saat di temui awak media, Jum’at (10/01/25) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa hari kemudian Budi di telepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.
Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut.
“Lho kenapa handphone saya diambil,” tanyanya.
Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.
“Kamu yang mau jadi Kepling ya,” ucap Lurah kepada Budi. “Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp20 sampai Rp25 juta,” kata Lurah kembali.
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya