JAMBI – Polda Jambi kembali menggerebek gudang BBM ilegal yang berlokasi di kawasan Lorong Harapan III Jl. Lingkar Barat Kelurahan Mayang Mangurai, KecamatanAlam Barajo Kota Jambi.
Pengerbekan dilakukna pada Jum’at (19/11/21) pagi ini polisi berhasil mengamankan sebanyak + 32 ton BB ilegal.
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan pengerbekan dilakukan oleh Tim Gabungan Direskrimsus dan Ditintelkam Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Didalam gudang tersebut tim menemukan sebanyak 17 buah Tedmon Plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 Ton, jika ditotalkan diperkirakan 17 ton,” ujar Komes Pol Mulia.
Lanjut Mulia, petugas juga mendapati 5 tedmon kosong, 2 unit Mesin genset,1 Tangki besi merah muatan penuh kapasitas sekitar 10 Ton, 1 Tangki besi dengan isi setengah sekitar 5 Ton, dan 1 Tangki besi dalam keadaan kosong.
“Dari hasil penyelidikan dan beberapa saksi, pemilik gudang BBM diketahui berinisial S, dari warga sekitar tim gabungan mendapatkan informasi bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 6 (enam) bulan, ketua RT setempat mengetahui bahwa pemilik gudang hanya meminta ijin untuk bengkel bukan untuk Penampungan Minyak BBM Ilegal,” jelas Mulia.
“Total BBM yang berhasil kita amankan sebanyak 32 Ton, dan gudang tersebut kita garis Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi.(Val)