Ia menegaskan bahwa fenomena ini telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan generasi muda Jambi.
“Judi online sudah mewabah dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, khususnya mengancam masa depan anak-anak muda, generasi muda Jambi,” ujar Al Haris, Rabu (9/4/25).
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan aktivitas judi online yang dinilainya merusak tatanan kehidupan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur juga memberikan perhatian khusus kepada para orangtua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi.
“Judol ini dapat merusak semua sistem dan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan anak-anak muda kita,” katanya.
Hibnauan Al Haris ini bukan tanpa alasan, Al Haris memberikan atensi atas data peringkat judi online yang menempatkan Provinsi Jambi jadi urutan tertinggi di Indonesia.
“Disampaikan pak Kapolri Provinsi yang tertinggi permainan judi online itu Jambi, saya kaget. Dimana usianya banyak rentang 10-20 tahun yang artinya anak remaja dan usia sekolah SMP, SMA dan ASN kita,” ungkap Al Haris.
Untuk langkah tindak lanjutnya, Haris menyatakan akan menyusun langkah pencegahan. Ia meminta Sekda membahas pola-pola pencegahan bersama di Dinas Pendidikan.**
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal