Gubernur Jambi Terima Perwakilan Sopir Truk Angkutan Batu Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara Saat Melakukan Orasi di Halaman Kantor Guernur Jambi. FOTO : Antara

Massa dari Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara Saat Melakukan Orasi di Halaman Kantor Guernur Jambi. FOTO : Antara

Sebelumnya, Dalam orasi demo para Sopir Angkutan Batu Bara menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk merevisi batas tonase batu bara sebesar 8 ton.

Massa aksi juga berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB direviai atau dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga meminta sinkronisasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), timbangan perusahaan tambang dengan timbangan pelabuhan serta permudah dan perbanyak kir kendaraan.

Koordinator aksi, Deki, mengatakan dari SE Gubernur Jambi pihaknya sangat dirugikan, kebijakan ini harus disesuaikan dengan jasa angkutan.

Mereka juga ingin kenaikan ongkos jasa angkutan batubara dari Rp 58 ribu sampai Rp 80 ribu.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB