Gubernur, Jangan Ada Mafia Tanah Ditubuh ATR/BPN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 September 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Saat Membacakan Sambutan Menteri Agraria pada Upacara HUT Agraria di Jambi, Jumat (24/8/21). FOTO : SYAH

Gubernur Jambi Al Haris Saat Membacakan Sambutan Menteri Agraria pada Upacara HUT Agraria di Jambi, Jumat (24/8/21). FOTO : SYAH

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bertindak langsung selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tahun 2021 di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Jum’at (24/9/21).

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A.Djalil mengatakan dalam upaya pengelolaan ruang dan pertanahan yang berstandar dunia, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pengintegrasian aspek penggunaan tanah kedalam penataan ruang sehingga mampu mengimplementasikan prinsip Right, Restriction and Responsibility (3R) kedalam sertifikat.

“Dengan 3R secara jelas dalam sertifikat harapannya pemegang semakin memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang suatu hak atas tanah,” ujar Gubernur Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dibarengi upaya memberikan jaminan dan perlindungan hukum hak atas tanah dan tidak ada lagi masyarakat yang akan berani melakukan penyerobotan tanah atau melakukan suatu tindakan kejahatan pertanahan.

Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah semakin meresahkan masyarakat, oleh karena ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah

“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah dan Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegas Menteri ATR.

Tidak hanya itu Kementerian ATR/BPN juga terus berbenah diri dan melakukan penguatan sebagai upaya pencegahan munculnya kasus baru pada masa yang akan datang.

Saat Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah sudah pada tahap akhir, harapannya pada akhir tahun 2021 lembaga Bank Tanah sudah beroperasi pada tahap awal.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru