Gunakan Plat Putih, Pengendara Daihatsu Sigra Ditilang Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso Menunjuk Plat Berwarna Dasar Putih. FOTO : Humas PMJ

KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso Menunjuk Plat Berwarna Dasar Putih. FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Pengendara mini bus Daihatsu Sigra ditilang oleh Satlantas Polres Muaro Jambi saat melakukan patroli rutin di jalan lintas Jambi-Pekan Baru tepatnya di wilayah Sekernan.

Ia ditilang karena kedapatan memakai Plat warna dasar Putih yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui AKP Angga Luvyanto mengatakan ada satu kendaraan  yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Angga Luviyanto mengatakan TNKB warna dasar Putih tulisan Hitam belum disahkan penggunanya oleh Korlantas Porli.

“Iya benar ada 1 kendaraan memakai TNKB warna dasar Putih tulisan hitam makanya kita lakukan penilangan tepatnya  Kecamatan Sekernan ,” katanya.

Angga Luvyanto juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan kaca spion dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Sementara KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso mengimau kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten  Muaro Jambi  untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Jangan merobah plat sebelum ada ketentuan dari Kakorlantas Polri,” imbaunya.(*)

KBO Satlantas Polres Muaro Jambi IPTU Made Yoso Menunjuk Plat Berwarna Dasar Putih. FOTO : Humas PMJ

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Berita ini 1,681 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!

Berita Terbaru