JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH mengungkapkan kesepakatan terkait Participating Interest (PI) 10% Blok Lemang akan terwujud.
Hal itu diungkapkan Hairan usai Rapat Bersama Gubernur Jambi dan pihak terkait tindak lanjut atas permohonan Audiensi PI 10 % serta dukungan penggunaan jalan Provinsi dan Kabupaten terkait rencana kerja lapangan SKK Migas Sumbagsel di Jakarta, Jumat (4/3/22).
“Tadi kita rapat bersama Gubernur Jambi, Asisten, Kepala Migas Sumbagsel dan Jenderal Manager Jadstone bersama undangan yang hadir lainnya, terkait participating interest 10% blok lemang yang kita sepakati tadi, insha Allah Jadestone sudah menyetujui, SKK Migas sudah menyetujui, hanya masalah terkait teknis saja dan bulan Mei bisa dilaksanakan, artinya kita berbicara sudah 90 % partisipasi ini bakal terealisasi,” ujar Wabup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui tapat terkait PI 10% ini diinisiasi Pemerintah Provinsi Jambi ini diselenggarakan di ruang rapat Pemerintah Provinsi Jambi, Gedung Badan Penghubung Daerah Provinsi, Cikini, Jakarta Pusat.
Rapat dihadiri oleh Asisten II Provinsi Jambi, Karo Perekonomian, Dinas PUPR Tanjab Barat Apri Dasman, Kabag Ekonomi Tanjab Barat Al Faizal, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Jadestone dan BUMD.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan rapat tersebut bertujuan guna membahas terkait Participating interest 10% Blok Lemang, serta Permohonan menggunakan jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Al Haris berharap dengan diselenggarakannya rapat tersebut, dapat memberikan masukan yang kuat tentang hal-hal yang menjadi pembahasan, sehingga diharapkan berjalan sesuai dengan perencanaan yang tentunya juga sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, GM KKKS Jadestone Andi Iwan Uzamah berterima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami sangat komit dan sudah siap mengelola blok lemang dan akan kita kelola bersama sama, termasuk juga participating interest 10% yang kita tawarkan untuk pihak BUMD Provinsi dan BUMD Daerah, dan kita bersama- sama Provinsi bisa mengelola lapangan ini, dan 2024 kita sudah bisa komersial,” jelasnya.
“Apapun hasilnya untuk masyarakat Jambi pada umumnya dan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada khususnya,” pungkasnya.(*Edt)