Hari Ini KPK Resmi Tahan Apif Firmansyah

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/11/2021). FOTO : TANGKAPAN LAYAR TWITTER KPK

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/11/2021). FOTO : TANGKAPAN LAYAR TWITTER KPK

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru di kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas nama Apif Firmansyah (AF).

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD Provinsi Jambi ini, langsung dilakukan penahanan oleh KPK.

“KPK melakukan penahanan salah satu tersangka baru dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas nama AF,” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK disiarkan langsung di akun Twitter KPK, Kamis (4/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto, mengatakan, dalam perkara ini, KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juni 2021 lalu.

Politisi Partai Golkar ini disangka pasal 5 huruf A dan pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung tanggal 4 November sampai 23 November di Rutan KPK,” kata Setyo.

Dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Tersangka AF dalam perkara ini diduga menikmati gratifikasi senilai Rp 6 miliar saat masih menjadi orang kepercayaan Gubernur Zumi Zola. Saat ini AF sudah melakukan upaya pengembalian senilai Rp 400 juta.

Mengenai adanya tersangka lain, kata Setyo, hanya tinggal menunggu waktu karena dalam penanganan perkara ini penyidik menerapkan selektif prioritas. Mendahulukan yang sudah memenuhi alat bukti.

“Tinggal tunggu waktu saja. Akan ada tindak lanjut,” sebutnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri
Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung
Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur
Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda
Menjelang Pasar Obral, PKL-UM Bukber Dengan Pengurus dan Instansi Terkait
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:11 WIB

Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:51 WIB

Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:42 WIB

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:20 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:57 WIB

Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda

Berita Terbaru