Hati-Hati! BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan TMK, Terbanyak Serbuk Kopi dan Mie Instan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) menjelaskan tentang hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru 2023 dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).(KOMPAS.com)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) menjelaskan tentang hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru 2023 dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).(KOMPAS.com)

FOODs – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 produk makanan dan minuman (pangan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu produk kadaluarsa, tanpa izin edar (TIE), dan produk rusak.

Jenis produk tidak memenuhi ketentuan yang paling banyak ditemukan yakni minuman serbuk kopi hingga mi instan.

Sementara itu, khusus yang tidak memiliki izin edar terbanyak adalah mi instan, cake, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang tidak memenuhi ketentuan adalah minuman serbuk kopi, mi instan, dan lain-lain. Yang tanpa izin edar adalah bahan tambahan pangan (BTP), makanan ringan, mi instan, cake, krimer, dan bumbu siap pakai,” kata Penny dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Penny mengatakan, peredaran produk-produk itu seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya.

Apalagi, banyak jenis pangan serupa yang tersebar di Indonesia dan memiliki izin edar.

Masyarakat, kata Penny, dapat memilih produk dengan label yang mencantumkan informasi nilai gizi (ING) serta Logo Pilihan Lebih Sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

“Untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor,” ucap Penny.

Penny mengungkapkan, makanan yang paling banyak ditemukan adalah pangan kedaluarsa. Porsinya mencapai 55,93 persen dari total temuan atau 36.978 pcs.

Diikuti dengan 23.752 pcs atau 35,93 persen pangan tanpa izin edar, dan 5.383 pcs atau 8,14 persen produk pangan rusak.

Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.

Sementara itu, pangan tanpa izin edar sesuai dengan wilayah kerja unit pelaksana teknis (UPT) BPOM terbanyak ditemukan di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

“Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu,” ucap Penny.

Banyak ditemukan di ritel

BPOM telah memeriksa 2.412 sarana peredaran pangan olahan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin menjelang Natal dan tahun baru 2022.

Dari total tersebut, terdapat 769 atau 31,88 persen sarana peredaran pangan olahan menjual produk tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Rinciannya, 730 sarana ritel atau 30,27 persen, 37 sarana gudang distributor atau 1,53 persen, dan 2 sarana gudang importir atau 0,08 persen.

Sebagian besar atau 86,17 persen produk tersebut ditemukan di sarana ritel. Adapun sebagian kecil lainnya ditemukan di gudang distributor dan importir.

“Nanti akan dilakukan pemusnahan, baik bagi barang yang rusak dan sudah melebihi tanggal kadaluarsa. Untuk memastikan (kejadian serupa) tidak terjadi lagi, (sarana peredaran pangan olahan) akan dikenakan sanksi administrasi,” kata Penny.*

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan Tak Penuhi Ketentuan, Terbanyak Serbuk Kopi”.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Turut Meriahkan Lomba GEMARIKAN
Lewat GEMARIKAN, Pemkab Tanjab Barat Hidupkan Kreasi Kuliner Ikan untuk Keluarga Sehat
Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
Menyulap Hasil Laut Menjadi Cuan: Hj. Fadhilah Sadat Buka Pelatihan Nugget Ikan dan Udang Khas Tanjab Barat
Berburu Kuliner Lokal Plus Promo Melimpah, Bright Store Pertamina Wajib Dikunjungi di Jakarta Fair 2026!
Kemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung
Lestarikan Kuliner Budaya, Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Resep Tradisional Daerah
Mengintip Dapur Teras Balongan: Rahasia Kelezatan “Harta Karun” Kuliner Pesisir Indramayu
Berita ini 377 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Turut Meriahkan Lomba GEMARIKAN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Lewat GEMARIKAN, Pemkab Tanjab Barat Hidupkan Kreasi Kuliner Ikan untuk Keluarga Sehat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

Menyulap Hasil Laut Menjadi Cuan: Hj. Fadhilah Sadat Buka Pelatihan Nugget Ikan dan Udang Khas Tanjab Barat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:47 WIB

Berburu Kuliner Lokal Plus Promo Melimpah, Bright Store Pertamina Wajib Dikunjungi di Jakarta Fair 2026!

Berita Terbaru