Hati-Hati! BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan TMK, Terbanyak Serbuk Kopi dan Mie Instan

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) menjelaskan tentang hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru 2023 dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).(KOMPAS.com)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) menjelaskan tentang hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru 2023 dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).(KOMPAS.com)

FOODs – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 produk makanan dan minuman (pangan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu produk kadaluarsa, tanpa izin edar (TIE), dan produk rusak.

Jenis produk tidak memenuhi ketentuan yang paling banyak ditemukan yakni minuman serbuk kopi hingga mi instan.

Sementara itu, khusus yang tidak memiliki izin edar terbanyak adalah mi instan, cake, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang tidak memenuhi ketentuan adalah minuman serbuk kopi, mi instan, dan lain-lain. Yang tanpa izin edar adalah bahan tambahan pangan (BTP), makanan ringan, mi instan, cake, krimer, dan bumbu siap pakai,” kata Penny dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Penny mengatakan, peredaran produk-produk itu seharusnya dapat ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya.

Apalagi, banyak jenis pangan serupa yang tersebar di Indonesia dan memiliki izin edar.

Masyarakat, kata Penny, dapat memilih produk dengan label yang mencantumkan informasi nilai gizi (ING) serta Logo Pilihan Lebih Sehat, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

“Untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor,” ucap Penny.

Penny mengungkapkan, makanan yang paling banyak ditemukan adalah pangan kedaluarsa. Porsinya mencapai 55,93 persen dari total temuan atau 36.978 pcs.

Diikuti dengan 23.752 pcs atau 35,93 persen pangan tanpa izin edar, dan 5.383 pcs atau 8,14 persen produk pangan rusak.

Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.

Sementara itu, pangan tanpa izin edar sesuai dengan wilayah kerja unit pelaksana teknis (UPT) BPOM terbanyak ditemukan di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

“Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu,” ucap Penny.

Banyak ditemukan di ritel

BPOM telah memeriksa 2.412 sarana peredaran pangan olahan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin menjelang Natal dan tahun baru 2022.

Dari total tersebut, terdapat 769 atau 31,88 persen sarana peredaran pangan olahan menjual produk tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Rinciannya, 730 sarana ritel atau 30,27 persen, 37 sarana gudang distributor atau 1,53 persen, dan 2 sarana gudang importir atau 0,08 persen.

Sebagian besar atau 86,17 persen produk tersebut ditemukan di sarana ritel. Adapun sebagian kecil lainnya ditemukan di gudang distributor dan importir.

“Nanti akan dilakukan pemusnahan, baik bagi barang yang rusak dan sudah melebihi tanggal kadaluarsa. Untuk memastikan (kejadian serupa) tidak terjadi lagi, (sarana peredaran pangan olahan) akan dikenakan sanksi administrasi,” kata Penny.*

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan Tak Penuhi Ketentuan, Terbanyak Serbuk Kopi”.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Rumah Kito Jambi Kembali Luncurkan Menu Nusantara, Apa Saja?
Bebakaran Rumah Kito Resort Berikan Promo Special Akhir Pekan
Tasyakuran 2 Tahun Anwar Sadat-Hairan, 31 Menu Kuliner Disediakan Gratis untuk Masyarakat
Meriahkan MTQ ke-50 di Suak Labu, Dekranasda Tanjabbar Gelar Produk Makanan dan Kerajinan Lokal
Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh
Anwar Sadat : Pemerintah Berkewajiban Menjamin Masyarakat Mendapatkan Makanan Halal
TNI Berikan Latihan Cara membuat Manisan Salak di Kampung Yowong
HUT RI Ke-76 : Warga Kota Jambi yang Nama AGUS Bisa Makan Gratis Luminor Hotel
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:34 WIB

Rumah Kito Jambi Kembali Luncurkan Menu Nusantara, Apa Saja?

Jumat, 2 Juni 2023 - 15:57 WIB

Bebakaran Rumah Kito Resort Berikan Promo Special Akhir Pekan

Senin, 27 Februari 2023 - 00:14 WIB

Tasyakuran 2 Tahun Anwar Sadat-Hairan, 31 Menu Kuliner Disediakan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:26 WIB

Hati-Hati! BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan TMK, Terbanyak Serbuk Kopi dan Mie Instan

Sabtu, 26 November 2022 - 00:42 WIB

Meriahkan MTQ ke-50 di Suak Labu, Dekranasda Tanjabbar Gelar Produk Makanan dan Kerajinan Lokal

Selasa, 1 November 2022 - 20:18 WIB

Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:27 WIB

Anwar Sadat : Pemerintah Berkewajiban Menjamin Masyarakat Mendapatkan Makanan Halal

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:04 WIB

TNI Berikan Latihan Cara membuat Manisan Salak di Kampung Yowong

Berita Terbaru